PROSES PERCERAIAN DALAM PERSPEKTIF MARTIN BUBER

Kata Kunci: proses perceraian, suami-istri, konstruksi sosial, stigmatisasi, Martin Buber

Abstrak

Perceraian di Indonesia semakin meningkat dari waktu ke waktu. Ini merupakan fakta sosial yang tidak terbantahkan. Melalui pendekatan filosofis penelitian ini akan menganalisa bagaimana proses perceraian terjadi dan bagaimana suami atau istri melihat pasangannya dalam perspektif Martin Buber. Perceraian adalah sebuah proses menuju perpisahan. Bermula dari sebuah krisis dan konflik rumah tangga yang berkepanjangan, pada akhirnya menghadirkan “sudut pandang” baru terhadap pasangannya. Sebelum konflik, dalam perspektif Buber, relasi suami istri dapat disebut berada pada pola I-Thou. Suami atau istri melihat pasangannya sebagai gambar diri atas keberadaannya sebagai seorang pribadi, tetapi krisis keluarga membawanya pada pola I-It yang memandang pasangan sebagai things. Krisis berdampak pada perubahan pola relasi dari relasi yang bersifat integratif menuju pola relasi segregatif dan sparatif. Proses perpisahan suami istri tersebut dimulai dengan adanya konstruksi diri oleh pihak yang “kuat” kepada pasangannya yang berada pada posisi inferior. Konstruksi diri negatif ini menjalar menjadi konstruksi sosial yang berdampak pada stigmatisasi pihak inferior sebagai pihak yang patut dipersalahkan. Stigma terhadap pasangan sebagai It inilah yang memperlancar proses separasi yang berujung pada perceraian.

##plugins.generic.usageStats.downloads##

##plugins.generic.usageStats.noStats##

Referensi

Atkinson, J. C. (2014). Biblical and Theological Foundations of The Family: the domestic church. The Catholic University of America Press.

Buber, M. (1937). I and Thou. T & T Clark.

Buber, M. (2002). Between Man and Man. Routledge & Kegan Paul.

Darmawati. (2017). Perceraian dalam Perspektif Sosiologi. Jurnal Wawasan Keislaman Sulesana, 11(1), 64–78. https://doi.org/10.24252/v11i1.3548

Febrianita, C. F., & Desiningrum, D. R. (2017). Relasi Anak Dan Ibu Pada Keluarga Yang Bercerai (Studi Kualitatif Fenomenologis). Jurnal EMPATI, 6(1), 70–73.

Friedman, M. S. (1955). Martin Buber: The Life of Dialogue. The University of Chicago Press.

Giddens, A. (2001). Runway World: bagaimana globalisasi merombak kehidupan kita. PT Gramedia Pustaka Utama.

Goffman, E. (1963). Stigma: notes on the management of spoiled identity. Englewood Cliffs.

Gulardi, S. T. (1999). Perubahan Nilai di Kalangan Wanita Bercerai. In T. O. Ihromi (Ed.), Bunga Rampai Sosiologi Keluarga. Yayasan Obor Indonesia.

Harisantoso, I. T. (2019). Perceraian Warga GKJW Di Kabupaten Jember: Suatu Analisa Teori Pertukaran Sosial. Visio Dei: Jurnal Teologi Kristen, 59–78. https://doi.org/10.35909/visiodei.v1i1.5

Hartini, N. (2019). Complete Family and Teenager’s Well-Being. Journal of Advance Research in Dynamical & Control Systems, 11(5), 1302–1307.

Jayani, D. H. (2020). Ramai RUU Ketahanan Keluarga, Berapa Angka Perceraian di Indonesia? https://databoks.katadata.co.id/

Kaelan. (2010). Metode Penelitian Agama Kualitatif Interdisipliner. Paradigma.

Karim, E. (2004). Pendekatan Perceraian dari Perspektif Sosiologi. In T. O. Ihromi (Ed.), Bunga Rampai Sosiologi Keluarga (hal. 135–165). Yayasan Obor Indonesia.

Khumas, A., Prawitasari, Johana E., Retnowati, S., & Hidayat, R. (2015). Model Penjelasan Intensi Cerai Perempuan Muslim di Sulawesi Selatan. Jurnal Psikologi, 42(3), 189–206. https://doi.org/10.22146/jpsi.9908

Köstenberger, A. J., & Jones, D. W. (2004). God, Marriage, and Family: Rebuilding the Biblical. Crossway Books.

Lahati, T. (2020). Menggugah Nurani Ex Officio Hakim Terhadap Putusan Cerai Verstek Yang Berkeadilan Perempuan. https://badilag.mahkamahagung.go.id/

Matondang, A. (2014). Faktor-faktor yang Menyebabkan Perceraian dalam Perkawinan. Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Sosial Politik UMA, 2(2), 141–150.

Nasution, R. D. (2019). Upaya Pemerintah Dalam Penanggulangan Perceraian Di Kabupaten Ponorogo. Jurnal Penelitian Kesejahteraan Sosial, 18(1), 1–11.

Oiladang, C. S. (2012). Perceraian Sebagai Pilihan Rasional: kasus perceraian di desa Tanah Merah, Kupang – NTT. Jurnal Sosiohumaniora: Jurnal Ilmu-ilmu Sosial dan Humaniora, 14(2), 235–247. https://doi.org/10.24198/sosiohumaniora.v14i3.5493

Riyanto, A. (2018). Relasionalitas: filsafat fondasi interpretasi aku, teks, liyan, fenomen. Kanisius.

Stroup, A. L. (1966). Marriage and Family: A Developmental Approach. Division of Meredith Publishing Company.

Wulandari, O. (2016). Orang Tua yang Bercerai dan Anak (studi kualitatif deskriptif komunikasi antar pribadi antara orang tua yang memiliki hak asuh dengan anaknya). Komuniti: Jurnal Komunikasi dan Teknologi Informasi, 8(1), 3–18. https://doi.org/10.23917/komuniti.v8i1.2928

Diterbitkan
2020-12-16
##submission.howToCite##
Harisantoso, I. T. (2020). PROSES PERCERAIAN DALAM PERSPEKTIF MARTIN BUBER. VISIO DEI: JURNAL TEOLOGI KRISTEN, 2(2), 329-350. https://doi.org/10.35909/visiodei.v2i2.168
Bagian
Artikel