DISKURSUS KERUKUNAN SOSIAL DALAM PERSPEKTIF MASYARAKAT KRISTEN DI INDONESIA:
Rekonsiliasi Pasca Pemilu 2019
Abstrak
Pasca pemilu 2019 di Indonesia masih menyisakan persoalan baik esensialisme maupun mekanisme. Bangsa ini terkuras materil dan imateril. Ditambah adanya oknum-oknum elit yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan politiknya. Kerukunan umat beragama di Indonesia retak hanya karea dipicu perbedaan pandangan politik. Narasi dan diksi keagamaan dipaksakan untuk dikemukakan walaupun berlawanan dengan nilai kemanusiaan. Maka dari itu diskursus kerukunan sosial yang diinisiasi oleh para tokoh masyarakat melalui partisipasi dengan dialog, menjadi formula yang urgen untuk diramu sedemikan rupa agar dapat merekakatkan kembali persatuan bangsa yang koyak oleh pilihan politik yang berbeda. Kemudian rumusan diskursus tentu kemelekatannya pada perspektif Kristen yang mencoba menawarkan gagasan segar terbarukan sesuai dengan konteks problematika di Indonesia. Dengan metode literasi, membaca ulang dan memeriksa kembali narasi dan diksi yang telah diformulasikan kemudian memberi wacana atau makna baru dalam kerukunan sosial pada masyarakat Indonesia pada era digital yang ditengarai menjadi salah satu variabel penyumbang persoalan yang ada (contonya: hoax, penyebaran isu bohong dan ujaran kebencian) yang merajalela sehingga menggerogoti persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia maka perlu ada rekonsiliasi pasca pemilu 2019.
##plugins.generic.usageStats.downloads##
Referensi
Adiwirahayu, A. (2004). Perilaku Manusia dan Lingkungan Sosial. Yogyakarta: STPMD.
Al Munawar, S. A. H., & Halim, A. (2003). Fikih Hubungan Antar Agama. Jakarta: Ciputat Press.
Albizza, O. (2004). Pengantar Ilmu Sosiatri. Yogyakarta: STPMD.
Amerika, D. E. (n.d.). Ensiklopedi Amerika.
Darmaputera, E. (1984). Sebuah Sumbangan Dialog: Kritik dan Identitas Agama. Yogyakarta: Dian/ Interfidei.
Daulay, H. (2002). Bagian Proyek Peningkatan Pengkajian Kerukunan Hidup Umat Beragama. Jakarta: Pusat Litbang Kehidupan Beragama, Badan Litbang Agama & Diklat Keagamaan, Departemen Agama RI.
Dibyotini, C. R., & Widiati. (2004). Pengantar Sosiologi. Yogyakarta: STPMD.
Hoeve, V. (1992). Ensiklopedia Indonesia. In 6 (6th ed., pp. 3467–3477). Van Hoeve.
Ismail, F. (2014). Dinamika Kerukunan Antar Umat Beragama. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Jirhanuddin. (2010). Perbandingan Agama. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Kawangung, Y. (2019a). Religious moderation discourse in plurality of social harmony in Indonesia. International Journal of Social Sciences and Humanities, 3(1), 160–170. https://doi.org/10.29332/ijssh.v3n1.277
Kawangung, Y. (2019b). Teologi Kehormatan: Sang Pemimpi(n). Yogyakarta: Kadesi Publisher.
KKBI. (2019). Rekonsiliasi. Retrieved from jagokata.com website: https://jagokata.com/kata-bijak/kata-rekonsiliasi.html
Lubis, R. (2005). Cetak Biru Peran Agama. Jakarta: Puslitbang.
Moeliono, A. M. (1997). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Purwadarminta, W. J. (1986). Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Rusmala, C. (2004). Sistem Sosial Indonesia. Yogyakarta: STPMD.
Subagyo B., A. (2004). Pengantar Riset Kuantitatif dan Kualitatif. Bandung: Yayasan Kalam Hidup.
Sugiyanto. (2004). Teori dan Etika Pekerjaan Sosial. Yogyakarta: APMD.
Sumpeno, W. (2004). Sekolah Masyarakat, Menerapkan Rapid Training Design dalam Membangun Kapasitas. Jakarta: Chatolic Relief Service.
Supartono, P. (1979). Ajaran Alkitab Tentang Etika Kemasyarakatan. Semarang: STBI.
Tempo. (2019). Rusuh Oleh Siapa. MajalahTempo.
Walsody, R. (2007). Menjadi Jemaat Yang Misioner Dalam Konteks Indonesia. STTBW Yogyakarta.
Wedajati, R. S. (2004). Psikologi Sosial. Yogyakarta: APMD.
Winter, R. D. (1985). ”Mission 2000”: Towards a Strategy of Closure. The International Journal of Frontier Mission, 2(1).
Woga, E. (2002). Dasar-Dasar Misiologi. Yogyakarta: Kanisius.
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by-sa4.footer##Pengguna bebas menyalin, mengubah, atau mendistribusikan ulang artikel untuk tujuan apa pun yang sah dalam media apa pun, asalkan Anda memberikan kredit yang sesuai kepada penulis asli dan Visio Dei: Jurnal Teologi Kristen sebagai penerbitnya, menautkan ke lisensi, menunjukkan jika ada perubahan, dan mendistribusikan kembali karya turunan apa pun di bawah lisensi yang sama.
Hak cipta artikel dipegang oleh masing-masing penulisnya, tanpa batasan. Lisensi non-eksklusif diberikan kepada Visio Dei: Jurnal Teologi Kristen untuk mempublikasikan artikel dan mengidentifikasi dirinya sebagai penerbit aslinya, termasuk hak komersial untuk untuk menjualnya kepada perpustakaan dan individu.
Dengan menerbitkan artikel di Visio Dei: Jurnal Teologi Kristen, penulis memberikan hak kepada pihak ketiga untuk menggunakan artikel mereka sejauh yang diberikan oleh lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International.