Pernikahan Beda Keyakinan Menurut I Korintus 7:12-16 dan Relevansinya dalam Pluralitas Agama di Indonesia
Abstrak
Di tengah kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk dari segi agama, pernikahan beda agama sangat potensial untuk terjadi. Namun hingga saat ini pernikahan beda agama masih menjadi perdebatan di kalangan umat Kristen. Rasul Paulus dalam 1 Kor 7:12-16 menyatakan larangan untuk menceraikan pasangan yang tidak beriman. Penelitian bertujuan untuk menggali makna larangan menceraikan pasangan yang tidak beriman tersebut dan relevansinya bagi umat Kristen di Indonesia. Metode yang dipakai adalah pendekatan kualitatif studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) larangan Paulus untuk menceraikan pasangan yang tidak beriman karena keyakinan bahwa proses pengudusan terhadap pasangan tidak beriman tersebut dapat terjadi dalam pernikahan; 2) dalam kaitan dengan pernikahan, hal yang utama adalah terciptanya damai sejahtera; 3) pengajaran Paulus tersebut sangat relevan diterapkan di kalangan umat Kristen di Indonesia dalam bentuk penerimaan terhadap pernikahan beda agama, yang juga dapat dilihat sebagai bagian dari perwujudan damai sejahtera.
##plugins.generic.usageStats.downloads##
Referensi
Amalia, T. (2018). Model Manajemen Konflik Pernikahan Beda Agama Dalam Pemikiran Ahmad Nurcholish. Jurnal Sosiologi Agama, 12(1), 1. https://doi.org/10.14421/jsa.2018.121-01
Borrong, R. P. (2019). Pernikahan Lintas Iman Dalam Konteks Masyarakat Majemuk. Voice of Wesley: Jurnal Ilmiah Musik dan Agama. https://doi.org/10.36972/jvow.v1i1.3
Concannon, C. W. (2017). Assembling Early Christianity: Trade, Networks, and the Letters of Dionysios of Corinth. Cambridge: Cambridge University Press.
Darmalaksana, W. (2020). Metode Penelitian Kualitatif Studi Pustaka dan Studi Lapangan. Diambil dari http://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/32855
Engel, J. D. (2006). Teladan Kehidupan. Yogyakarta: Andi Offset.
Fitzmyer, J. A. (2008). First Corinthians: A New Translation with Introduction and Commentary. London: Yale University Press.
Furnish, V. P. (2010). The Moral Teaching of Paul: Selected Issues. Nashville: Abingdon Press.
Gunawan, C. (2013). Etika Paulus tentang Perceraian: Studi I Korintus 7:10-16. Veritas: Jurnal Teologi dan Pelayanan, 14(1), 85–106. https://doi.org/10.36421/veritas.v14i1.272
Harbelubun, Y. (2017). Membangun Persaudaraan Lintas Iman dengan Berbasis pada Kebudayaan Masyarakat Adat Kei. Gema Teologika, 2(1), 75. https://doi.org/10.21460/gema.2017.21.279
Haryanto, J. T. (2018). Negara Melayani Agama dan Kepercayaan: Konstruksi “Agama” dan Pelayanan Negara terhadap Umat Beragama dan Berkepercayaan di Indonesia. Litbangdiklat Press.
Kapparis, K. (2017). Prostitution in the Ancient Greek World (1st ed.). Berlin: De Gruyter.
Makalew, J. M. (2013). Akibat Hukum dari Perkawinan Beda Agama di Indonesia. LEX PRIVATUM, 1(2), 131–144. Diambil dari https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/lexprivatum/article/view/1710
Manganai, A., Mosooli, E. A., & Ruindungan, L. M. (2022). Pernikahan sebagai Penyebab Konversi Agama di Kalangan Pemuda GPIBK Jemaat Bukit Zaitun Bakum. Jurnal Misioner, 2(1), 67–86. https://doi.org/10.51770/JM.V2I1.45
Nataniel, D. (2019). Paulus dalam Konflik Antarumat Beragama: Membaca Konflik di Maluku Utara Berdasarkan Sikap Nasionalisme Paulus. GEMA TEOLOGIKA: Jurnal Teologi Kontekstual dan Filsafat Keilahian, 4(2), 195. https://doi.org/10.21460/gema.2019.42.458
Paath, J., Zega, Y., & Pasaribu, F. (2020). Konstruksi Pernikahan Kristen Alkitabiah. SCRIPTA: Jurnal Teologi dan Pelayanan Kontekstual. https://doi.org/10.47154/scripta.v8i2.104
Pujiasi, A. (2008). Pernikahan Beda Agama Menurut Islam dan Katolik (Fakultas Ushuluddin dan Filsafat Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta). Diambil dari https://repository.uinjkt.ac.id/dspace/bitstream/123456789/7230/1/ABDI PUJIASIH-FUH.pdf
Romano, D. G. (2016). Michael D. Dixon. Late Classical and Early Hellenistic Corinth, 338–196 B.C . The American Historical Review, 121(2), 632–633. https://doi.org/10.1093/ahr/121.2.632
Sari, M., & Asmendri, A. (2020). Penelitian Kepustakaan (Library Research) dalam Penelitian Pendidikan IPA. Natural Science: Jurnal Penelitian Bidang IPA dan Pendidikan IPA, 6(1), 41–53. https://doi.org/10.15548/NSC.V6I1.1555
Sastra, A. R. A. (2011). Pengkajian Hukum tentang Perkawinan Beda Agama (Perbandingan Beberapa Negara). Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional(BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Susilaradeya, P. W. (2010). Pernikahan Beda Agama dalam Perspektif GKI. Diambil dari Gereja Kristen Indonesia Pondok Indah Jakarta website: https://gkipi.org/pernikahan-beda-agama-dalam-perspektif-gki/
Wenno, V. K. (2021). Persoalan Pengudusan Pasangan dalam Pernikahan Beda Agama: Kritik Sosio-Historis 1 Korintus 7:12-16. DUNAMIS: Jurnal Teologi dan Pendidikan Kristiani. https://doi.org/10.30648/dun.v5i2.314
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by-sa4.footer##Pengguna bebas menyalin, mengubah, atau mendistribusikan ulang artikel untuk tujuan apa pun yang sah dalam media apa pun, asalkan Anda memberikan kredit yang sesuai kepada penulis asli dan Visio Dei: Jurnal Teologi Kristen sebagai penerbitnya, menautkan ke lisensi, menunjukkan jika ada perubahan, dan mendistribusikan kembali karya turunan apa pun di bawah lisensi yang sama.
Hak cipta artikel dipegang oleh masing-masing penulisnya, tanpa batasan. Lisensi non-eksklusif diberikan kepada Visio Dei: Jurnal Teologi Kristen untuk mempublikasikan artikel dan mengidentifikasi dirinya sebagai penerbit aslinya, termasuk hak komersial untuk untuk menjualnya kepada perpustakaan dan individu.
Dengan menerbitkan artikel di Visio Dei: Jurnal Teologi Kristen, penulis memberikan hak kepada pihak ketiga untuk menggunakan artikel mereka sejauh yang diberikan oleh lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International.