Tinjauan Etis Kristiani tentang Kekudusan Seksual Terhadap Praktik Sunat Sifon di Suku Atoni Meto, Nusa Tenggara Timur
Abstrak
Sunat Sifon adalah sebuah tradisi dari suku Atoni Meto. Praktik sunat Sifon sangat khas, karena setelah seorang laki-laki menjalani sunat, ia harus melakukan hubungan seksual dengan perempuan lain yang bukan istri atau pasangan tetap, dengan tujuan untuk menghilangkan panas, kotoran atau penyakit. Persetubuhan itu dilakukan untuk “mendinginkan” luka sunat. Penelitian ini bertujuan menggali filosofi tradisi sunat Sifon dan menunjaunya dari pandangan etika Kristen. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, khususnya melalui pendekatan studi pustaka dan wawancara langsung dengan beberapa pelaku sunat SIfon. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sunat Sifon bertentangan dengan etika Kristen karena mengeksploitasi perempuan secara seksual dan menodai kekudusan perkawinan.
##plugins.generic.usageStats.downloads##
Referensi
Adrian. (2021). Ritual Sifon, Tradisi Sunat Pakai Bambu yang Bisa Mengancam Nyawa. Hello sehat.
Aminati, Z. (2022, April). Risiko Kesehatan Ritual Sifon Pakai Bambu. Klikdokter.
Faleye, A. (2014). Knowledge of HIV and Benefits of Male Medical Circumcision Amongst Clients In An Urban Area. African Journal of Primary Health Care and Family Medicine, 6(1). https://doi.org/10.4102/phcfm.v6i1.722
Geptha, H., & Panjaitan, F. (2022). Konsep Makna Sunat Menurut Perjanjian Lama dan Kaitannya dengan Kesehatan Secara Medis. Voice of HAMI: Jurnal Teologi dan Pendidikan Agama Kristen, 4(2), 63–72.
Hendisha, Y. R. (2017). Sifon: Mengungkap Phallusentris dalam Tradisi Suku Atoni Meto. Medium.Com.
Hendrarso, E. S., Suyanto, B., & Sutinah. (2011). Metode Penelitian Sosial Berbagai Alternatif Pendekatan (Edisi Revisi).
Irawati, E. (2020). Kekudusan Hidup Menurut 1Tesalonika 4:1-8 Relevansinya Terhadap Pemahaman Pemuda Di Gkai Sunter. Jurnal Teologi Biblika, 5(1), 3–12. https://doi.org/10.48125/jtb.v5i1.20
Jurnalis. (2018). Sifon, Tradisi Sunat Pakai Bambu untuk Usir Penyakit dan Buang Sial. Agregasi Hellosehat.com.
Kartono, K. (1980). Pengantar Metodologi Research Sosial. Alumni Bandung.
Kusumo, R. (2022). Sifon, Tradisi Tak Biasa Setelah Melakukan Khitan Di NTT. Humaniora.
Natar, A. (2020). Disrupsi Seksualitas Feminis: Meninjau Pelecehan dan Kekerasan Perempuan pada Praktik Adat Sifon Masyarakat Suku Atoin Meto. Musãwa Jurnal Studi Gender dan Islam, 19(1), 57. https://doi.org/10.14421/musawa.2020.191.57-69
Ndruru, J., Anugerah, S., & Panjaitan, F. (2021). Korelasi Konsep Sunat Dalam Perjanjian Lama Dengan Budaya Sunat Di Masyarakat Nias. Jurnal Misioner, 1(2), 140–160. https://doi.org/10.51770/jm.v1i2.24
Novizar. (2022). Perpaduan Nilai-Nilai Sastra dan Budaya Sebagai Pembentuk Karakter Bangsa di Era Global. Jurnal Penelitian Bidang Pendidikan, 28(1), 32–42. https://doi.org/10.24114/jpbp.v28i1.17249
Pandie, R. (2018). Tradisi Sifon, Rantai Harga Diri Wanita Timor. Kompasiana.Com.
Panjaitan, F. (2018). Kekerasan Terhadap Istri dalam Lingkup Domestik (Suatu Tinjauan Etis Kristiani Tentang Kekerasan Terhadap Keluarga). Fidei: Jurnal Teologi Sistematika dan Praktika, 1(1), 42–67. https://doi.org/10.34081/fidei.v1i1.3
Panjaitan, F. (2021a). Biarlah Perempuan Yang Menentukan: Tinjauan Teologi Seksualitas Terhadap Keberadaan Perempuan Berdasarkan Kejadian 2:21-25. Melo: Jurnal Studi Agama-agama, 1(2), 77–90. https://doi.org/10.34307/mjsaa.v1i2.29
Panjaitan, F. (2021b). Membangun Nisbah Kehidupan Rumah Tangga: Tafsir Kolose 3:18-4:1. GEMA TEOLOGIKA: Jurnal Teologi Kontekstual dan Filsafat Keilahian, 6(1), 81–94. https://doi.org/10.21460/gema.2021.61.659
Panjaitan, F., & Leo, J. (2023). Rekonsiliasi Sejati: Menjumpakan Pesan Perdamaian Melalui Tradisi Na Tek Oko bagi Masyarakat Suku Timor. TEVUNAH: Jurnal Teologi dan Pendidikan Kristen, 1(1), 1–17. https://doi.org/10.59361/tevunah.v1i1.7
Pasaribu, F. (2020). Teologi Kovenan Sebagai Konsep Dasar Mengenal Allah. In STT Ebenezer. https://doi.org/10.31220/osf.io/jbgmr
Sinurat, A. (2022). Sunat and Sifon in the Intersection of the Plural Dimensions (a Study of Criminal Law, Gender and Human Rights on a Tradition of the Timorese Tribe in Ntt). International Journal of Education and Social Science Research, 05(02), 128–141. https://doi.org/10.37500/ijessr.2022.5209
Stanislaus, S. (2019). Perkawinan Dalam Kitab Suci Perjanjian Lama. LOGOS, 14(2), 17–51. https://doi.org/10.54367/logos.v14i2.337
Thiar, G. M. (2016). Sifon, Tradisi Sunat Super Unik Dari Suku Atoni Meto. Hipwe.Com.
Winarta, K. (2015). Sifon, Tradisi Persetubuhan Liar Sehabis Sunat. M.Liputan6.Com, 1.
Yahya, P. W. (2013). Sebuah Kritik terhadap Pandangan James D. G. Dunn tentang “Melakukan Hukum Taurat” dalam Galatia 2:16 . Veritas: Jurnal Teologi dan Pelayanan, 14(1), 107–126. https://doi.org/10.36421/veritas.v14i1.270
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by-sa4.footer##Pengguna bebas menyalin, mengubah, atau mendistribusikan ulang artikel untuk tujuan apa pun yang sah dalam media apa pun, asalkan Anda memberikan kredit yang sesuai kepada penulis asli dan Visio Dei: Jurnal Teologi Kristen sebagai penerbitnya, menautkan ke lisensi, menunjukkan jika ada perubahan, dan mendistribusikan kembali karya turunan apa pun di bawah lisensi yang sama.
Hak cipta artikel dipegang oleh masing-masing penulisnya, tanpa batasan. Lisensi non-eksklusif diberikan kepada Visio Dei: Jurnal Teologi Kristen untuk mempublikasikan artikel dan mengidentifikasi dirinya sebagai penerbit aslinya, termasuk hak komersial untuk untuk menjualnya kepada perpustakaan dan individu.
Dengan menerbitkan artikel di Visio Dei: Jurnal Teologi Kristen, penulis memberikan hak kepada pihak ketiga untuk menggunakan artikel mereka sejauh yang diberikan oleh lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International.