Membangun Jalan Tengah Di Antara Kelompok Ekstrem Sebagai Salah Satu Model Moderasi Beragama Di Indonesia
Abstrak
Moderasi beragama berkaitan dengan jalan tengah, harmoni dan keseimbangan di antara ekstrem keagamaan yang ada. Jalan tengah yang dimaksud bukan dalam pengertian titik tengah secara matematis, namun merupakan harmoni dan keseimbangan sebagai pilihan yang terbaik. Dalam konteks Indonesia, pergumulan antara agama dan sekularisasi adalah persoalan yang perlu dijawab. Dalam konteks kemajemukan agama, pluralisme dan partikularisme seringkali berada dalam ketegangan dan saling mempersalahkan. Dalam teologi agama-agama, keimanan dan rasionalisasi seringkali menyatakan yang lain sebagai yang salah. Artikel ini akan mengkaji moderasi di antara ekstrem-ekstrem tersebut dengan penghargaan pada posisi masing-masing dan mencoba melampauinya sebagai bentuk moderasi yang kontekstual di Indonesia. Metode penelitian yang dilakukan adalah studi putaka. Tujuan penelitian ini adalah untuk memperoleh model moderasi beragama di Indonesia sesuai dengan ekstrem yang ada. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa moderasi di Indonesia bisa dilakukan dengan mengakomodasi nilai-nilai positif dari ekstrem-ekstrem tersebut. Temuan ini bisa menjawab pergumulan tentang moderasi dalam relasi agama dengan negara dan dalam relasi antar agama.
##plugins.generic.usageStats.downloads##
Referensi
Abdullah, M. A. (2002). Studi Agama: Normativitas atau Historisitas. Pustaka Pelajar.
Adzfar, Z. (2021). Kebenaran di Era Post-Truth dan Dampaknya bagi Keilmuan Akidah. Fikrah: Jurnal Ilmu Aqidah dan Studi Keagamaan, Vol. 9(2), 165–182. https://doi.org/10.21043/fikrah.v8i1.12596
Akhmadi, A. (2019). Moderasi Beragama dalam Keragaman Indonesia. Jurnal Diklat Keagamaan, 13(2), 45–55. https://bdksurabaya.e-journal.id/bdksurabaya/article/view/82
Amal, M. K., & Saat, N. (2022). TOLERANCE WITHOUT LIBERALISM. Epistemé: Jurnal Pengembangan Ilmu Keislaman, 16(02), 189–211. https://doi.org/10.21274/epis.2021.16.02.189-211
Anjaya, C. E., & Arifianto, Y. A. (2021). Mengembangkan Misi Gereja dalam Bingkai Moderasi Beragama. THRONOS: Jurnal Teologi Kristen, 3(1), 1–10. https://doi.org/10.55884/thron.v3i1.27
AVCI, B. (2018). Comparative Theology: An Alternative to Religious Studies or Theology of Religions? Religions, 9(83), 1–9. https://doi.org/10.3390/rel9030083
Bagir, Z. A., Mubarok, H., Rafsadi, I., & Mulyartono, S. (2021). Kerangka Hukum dan Kelembagaan Tata Kelola Kehidupan Keagamaan di Indonesia. Pusad Paramadina.
Casram. (2016). Membangun Sikap Toleransi Beragama dalam Masyarakat Plural. Wawasan: Jurnal Ilmiah Agama dan Sosial Budaya, 1(2), 187–198. https://doi.org/10.15575/jw.v1i2.588
Clooney, F. X. (2010). Comparative Theology: Deep Learning across Religious Borders. Wiley-Blackwell.
David, T. W. R. (1990). The Book Off Kinderd Saying (Samyuta Nikaya) Vol.V. Pali Text Society.
Elliarso, R. A. (2016). Bukan Jalan Buntu, Melainkan Setapak Terjal: Sebuah Apresiasi Kritis terhadap Sumbangsih Teori Kultural-Linguistik Lindbeck bagi Penumbuhkembangan Dialog Antaragama yang Autentik. GEMA TEOLOGIKA, 1(1), 97–114. https://doi.org/10.21460/gema.2016.11.213
Firmansyah, Faizi, M., & Rahman, A. (2022). Perkembangan Eksklusivisme dan Liberalisme dalam Sosio- Teologi di Indonesia. Journal of Islamic Thought and Philosophy, Vol. 1(1), 95–121. https://doi.org/10.15642/jitp.2022.1.01
Frankfurter, D. (2018). Christianizing Egypt: Syncretism and Local Worlds in Late Antiquity. Princeton University Press.
Fredericks, J. (2004). Buddhists and Christians: Through Comparative Theology to Solidarity. Orbis Books.
Ichwan, M. N. (2013). Manusiawi, Adil, dan Beradab: Menuju Tadbir Humanistik Atas Keragaman Agama”, dalam , Editor: In M. N. Ichwan & A. Muttaqin (Ed.), Islam, Agama-Agama, dan Nilai Kemanusiaan: Festschrift Untuk M. Amin Abdullah (hal. 221–246). CISForm.
Januri, T. S. (2023). Tipologi Tripolar Sebagai Resolusi Konflik Keagamaan Di Indonesia. Al-Mutharahah: Jurnal Penelitian dan Kajian Sosial Keagamaan, Vol. 20(1), 11–20. https://doi.org/10.46781/al-mutharahah. V20i1.462
Khumaidi, M. A. (2021). Agama dalam Negara antara Teokrasi, Sekuler, dan Tamyiz. Jurnal Iman dan Spiritualitas, 1(4), 553–556. https://doi.org/10.15575/jis.v1i4.15044
Madiyono, M., & Haq, M. Z. (2023). Integritas Terbuka sebagai Pendekatan Baru Dialog Antariman dalam Penguatan Moderasi Beragama. Integritas Terbuka: Peace and Interfaith Studies, 2(1), 1–16. https://doi.org/10.59029/int.v2i1.11
Menchik, J. (2016). Islam and Democracy in Indonesia: Tolerance Without Liberalism. Cambridge University Press.
Moyaert, M. (2011). Fragile Identities: Towards a Theology of Interreligious Hospitality. Rodopi.
Moyaert, M. (2015). Theology Today: Comparative Theology as a Catholic Theological Approach. Theological Studies, 76(1), 43–64. https://doi.org/10.1177/0040563914565298
Moyaert, M. (2019). Interreligious Learning, Ricoeur, and the Problem of Testimonial and Hermeneutical Injustice. Journal of Nationalism, Memory & Language Politics, 13(2), 205–223. https://doi.org/10.2478/jnmlp-2019-0014
Qustulani, M., Irfani, F., Fariduddin, E. I., & Suhendra, A. (2019). Moderasi Beragama: Jihad Ulama Menyematkan Umat dan Negeri dari Bahaya Hoax. PSP Nusantara Tangerang.
Rosyidin, M. A. (2023). Liberalisme Dan Konservatifisme Dalam Kajian Islam Indonesia. Mukaddimah: Jurnal Studi Islam, Vol. 8(1), 21–48. https://doi.org/10.14421/mjsi.v8i1
Sadzali, A. (2020). Hubungan Agama dan Negara di Indonesia: Polemik dan Implikasinya dalam Pembentukan dan Perubahan Konstitusi. Undang: Jurnal Hukum, 3(2), 341–375. https://doi.org/10.22437/ujh.3.2.341-375
Samosir, L., & Haq, M. Z. (2022). Fratelli Tutti: Brotherhood Without Boundaries. Jurnal Iman dan Spiritualitas, 2(2), 267–270. https://doi.org/10.15575/jis.v2i2.17936
Sila, M. A. (2017). Kerukunan Umat Beragama di Indonesia: Mengelola Keragaman dari Dalam. In I. Ali-Fauzi, Z. A. Bagir, & I. Rafsadi (Ed.), Kebebasan, Toleransi dan Terorisme: Riset dan Kebijakan Agama di Indonesia (hal. 117–158). Pusat Studi Agama dan Demokrasi Yayasan Paramadina.
Singgih, E. G. (2000). Berteologi Dalam Konteks (Jakarta: BPK Gunung Mulia & Yogyakarta: Kanisius, 2000. Kanisius & BPK Gunung Mulia.
Singgih, E. G. (2009). Menguak Isolasi, Menjalin Relasi: Teologi Kristen dan Tantangan Dunia Postmodern. BPK Gunung Mulia.
Starkloff, C. F. (2002). A Theology of the In-Between: The Value of Syncretic Process. Marquette University Press.
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Suhardana, K. M. (2006). Pengantar Etika dan Moralitas Hindu: Bahan Kajian Untuk Memperbaiki Tingkah Laku. Paramita.
Syamsi, B. (2014). Perbedaan Corak Pemahaman Agama Antara Fundamentalisme dan Liberalisme serta Dampaknya Bagi Timbulnya Konflik Keagamaan. Al-Tahrir: Jurnal Pemikiran Islam, 14(1), 73–92. https://doi.org/10.21154/al-tahrir.v14i1.120
Tanuwibowo, B. S. (2022). Moderasi Beragama Dan Hidup Bersama Dalam Keberagaman: Perspektif Holistik Agama Khonghucu. Jurnal Masyarakat dan Budaya, Vol. 24(3), 401–412. https://doi.org/doi.org/10.55981/jmb.1822
Tim Penyusun Kementerian Agama RI. (2019). Moderasi Beragama. Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI.
Walean, J. (2022). Agama dan Teologi Kristen di Era Post-Truth dan Disrupsi: Sebuah Kritik Sosiologis. THRONOS: Jurnal Teologi Kristen, 3(2), 59–70.
Wibowo, E. K. (2021). Relevansi Pendekatan Kultural Linguistik Dengan Pluralitas Agama di Indonesia. Mitra Sriwijaya: Jurnal Teologi dan Pendidikan Kristen, 2(1), 73–85. https://doi.org/10.46974/ms.v2i1.3
Wibowo, S. (2015). Platon: Xarmides - Tentang Keugaharian. Kanisius.
Yulanda, A. (2019). Epistemologi Keilmuan Integratif-Interkonektif M. Amin Abdullah dan Implementasinya dalam Keilmuan Islam. Tajdid, Jurnal Ilmu Ushuluddin, Vol. 18(1), 79–104. https://doi.org/https://doi.org/10.30631/tjd.v18i1
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by-sa4.footer##Pengguna bebas menyalin, mengubah, atau mendistribusikan ulang artikel untuk tujuan apa pun yang sah dalam media apa pun, asalkan Anda memberikan kredit yang sesuai kepada penulis asli dan Visio Dei: Jurnal Teologi Kristen sebagai penerbitnya, menautkan ke lisensi, menunjukkan jika ada perubahan, dan mendistribusikan kembali karya turunan apa pun di bawah lisensi yang sama.
Hak cipta artikel dipegang oleh masing-masing penulisnya, tanpa batasan. Lisensi non-eksklusif diberikan kepada Visio Dei: Jurnal Teologi Kristen untuk mempublikasikan artikel dan mengidentifikasi dirinya sebagai penerbit aslinya, termasuk hak komersial untuk untuk menjualnya kepada perpustakaan dan individu.
Dengan menerbitkan artikel di Visio Dei: Jurnal Teologi Kristen, penulis memberikan hak kepada pihak ketiga untuk menggunakan artikel mereka sejauh yang diberikan oleh lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International.