Persepsi Perempuan Di Jemaat Namaasi Meselesek Tentang Perceraian Akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga

  • Friska Mea Sekolah Tinggi Teologi Star's Lub Luwuk Banggai
  • Ermin Alperiana Mosooli Sekolah Tinggi Teologi Star's Lub Luwuk Banggai
  • Juan Erwin Pohan Sekolah Tinggi Teologi Star's Lub Luwuk Banggai
Kata Kunci: perceraian, larangan gereja untuk bercerai, persepsi perempuan tentang perceraian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)

Abstrak

Gereja hingga saat ini masih melarang perceraian dilakukan warganya. Namun faktanya angka perceraian terus naik. Salah satu penyebab perceraian di Indonesia adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di mana korbannya sebagian besar adalah perempuan. Penelitian ini bertujuan mengetahui persepsi perempuan Kristen di salah satu gereja lokal di Sulawesi Tengah tentang perceraian akibat KDRT. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantatif dengan pendekatan survey. Data diambil dengan angket, diukur menggunakan skala Likert dengan pilihan Sangat Setuju, Setuju, Tidak Setuju, dan Sangat Tidak Setuju. Data dianalisa dengan analisa deskriptif menggunakan aplikasi SPSS. Dari 30 responden yang berpartisipasi, hasilnya ditemukan bahwa responden memberikan tanggapan rata-rata Setuju untuk pernyataan: 1) tidak ada gunanya mempertahankan pernikahan yang penuh dengan kekerasan; 2) perceraian adalah salah satu jalan keluar untuk mengakhiri KDRT; 3) perceraian merupakan keberanian korban untuk mengakhiri perilaku KDRT; 4) larangan gereja untuk bercerai merupakan salah satu hambatan bagi korban untuk melepaskan diri dari belenggu KDRT. Dari hasil ini dapat disimpulkan bahwa apabila dalam menghadapi masalah KDRT gereja hanya bersikeras melarang warganya bercerai tanpa memberikan solusi yang konkrit bagi korban KDRT maka larangan perceraian tidak akan efektif untuk meredam laju kenaikan angka perceraian di kalangan umat Kristen.

##plugins.generic.usageStats.downloads##

##plugins.generic.usageStats.noStats##

Referensi

Agristina, R. D. (2018). Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Studi Kasus Mempertahankan Ikatan Pernikahan Dalam Tekanan Kekerasan Suami Di Desa Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta) [UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta]. https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/30077/

Alimi, R., & Nurwati, N. (2021). Faktor Penyebab Terjadinya Kekerasan dalam Rumah Tangga Terhadap Perempuan. Jurnal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (JPPM), 2(1), 20–27. https://doi.org/10.24198/jppm.v2i1.33434

Ananta, W. R., & Laila, K. (2021). Tinjauan Yuridis terhadap Perceraian Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 dan Norma Agama Kristen Protestan. Bhirawa Law Journal, 2(2), 131–135. https://doi.org/10.26905/blj.v2i2.6828

Bernat, S., & Sidauruk, P. I. S. (2022). Perceraian dalam Pandangan Kristen. Majalah Ilmiah Methoda, 12(1), 24–31. https://doi.org/10.46880/methoda.Vol12No1.pp24-31

Fitriani, N. A. (2022). Tinjauan Hukum Islam dan Positif Terhadap Perlindungan Perempuan dalam Proses Perceraian; Studi Kasus Dr. Letty. Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam, 9(1), 57–82. https://doi.org/10.34001/ijshi.v9i1.3229

Frisrielya, N. (2019). Gambaran Depresi Pada Istri Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Yang Dilakukan Oleh Suami [Universitas Mercu Buana Jakarta]. https://repository.mercubuana.ac.id/48975/

Haaken, J., Fussell, H., & Mankowski, E. (2007). Bringing the church to its knees: evangelical Christianity, feminism, and domestic violence discourse. Psychotherapy and Politics International, 5(2), 103–115. https://doi.org/10.1002/ppi.129

Hidayah, N., & Junaidi, A. (2017). Dampak Kekerasan dalam Rumah Tangga terhadap Kehidupanekonomi Perempuan Korban Studi pada Kelompok Dampingan Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah’Aisyiyah Jawa Tengah. Jurnal Serambi Hukum, 10(2), 91–107. https://repository.uniba.ac.id/490/

Indonesia. (2004). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Sekretariat Negara.

Komnas Perempuan. (2020). Menemukenali Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Komnasperempuan.Go.Id. https://komnasperempuan.go.id/instrumen-modul-referensi-pemantauan-detail/menemukenali-kekerasan-dalam-rumah-tangga-kdrt

Lujeng P, R., & Sukohar, A. (2016). Kekerasan dalam rumah tangga pada kasus pernikahan dini. Jurnal Medula, 6(1), 143–148. https://juke.kedokteran.unila.ac.id/index.php/medula/article/download/862/pdf

Margono, J. E. (2020). Di Antara Bertahan dan Melepas: Menanggapi Perceraian Atas Dasar Kekerasan Dalam Rumah Tangga Sebagai Warisan Patriarkhal. Consilium: Jurnal Teologi Dan Pelayanan, 1(2), 114.

Meilinda, V., & Indreswati, I. (2023). Dampak Kesehatan Korban Domestic Violence. JURNAL KESEHATAN PERINTIS (Perintis’s Health Journal), 10(1), 7–13. https://doi.org/10.33653/jkp.v10i1.987

Musawwamah, S. (2012). Keterlibatan Perempuan pada Penyelesaian Kasus KDRT di Pengadilan Agama. AL-IHKAM: Jurnal Hukum & Pranata Sosial, 7(1), 52–81. https://doi.org/10.19105/al-lhkam.v7i1.318

Naulu, L., Mosooli, E. A., & Sopang, O. (2022). Hambatan Majelis Jemaat dalam Mengatasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di PJM-PB Jemaat Korampotan Pondan. VISIO DEI: Jurnal Teologi Kristen, 4(2), 195–214. https://doi.org/10.35909/visiodei.v4i2.373

Nona, O., Purwanto, M. H., & Derung, T. N. (2022). Perkawinan Menurut Tatacara Gereja Katolik dan Implementasinya. In Theos : Jurnal Pendidikan dan Theologi, 2(2), 40–48. https://doi.org/10.56393/intheos.v2i2.1223

Nope, H. A., Oiladang, C. S., Aseleo, K., Nee, M. D., & ... (2020). Fenomena Praktik Perceraian Pada Keluarga Rote Thi Di Desa Tanah Merah Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur. Hermeneutika: Jurnal Hermeneutika, 6(2). https://doi.org/10.30870/hermeneutika.v6i2.10093

Pakpahan, M. (2020). Pendampingan Pastoral Kepada Perempuan Korban KDRT dI HKBP. Mitra Sriwijaya: Jurnal Teologi dan Pendidikan Kristen, 1(2), 39–65. https://doi.org/10.46974/MS.V1I2.18

Paraibabo, M. (2021). Kajian Etis Teologis Kristen Tentang Perceraian Dalam Keluarga Kristen. EIRENE Jurnal Ilmiah Teologi, 6(2), 386–408. https://doi.org/10.56942/ejit.v6i2.27

Rizaty, M. A. (2023). Ada 516.344 Kasus Perceraian di Indonesia pada 2022. DataIndonesia.id.

Simister, J., & Kowalewska, G. (2016). Gender-Based Violence and Christianity: Catholic Prevention of Divorce Traps Women in an Abusive Marriage. Psychology, 07(13), 1624–1644. https://doi.org/10.4236/psych.2016.713155

Siswanto, D., Sagala, R., & Hutagalung, S. (2021). Kekuatan dan Tantangan Pengajaran Kristen Tentang Pernikahan Dalam Perspektif Jemaat GMAHK Putra Agung Surabaya. Visio Dei: Jurnal Teologi Kristen, 3(1), 127–146. https://doi.org/10.35909/visiodei.v3i1.208

Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Kombinasi (Mixed Methods). Alfabeta.

Sugiyono. (2017). Metodologi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

Suzanalisa, S., & Ismail, C. T. M. (2017). Alasan Istri Sebagai Korban Kdrt Lebih Memilih Bercerai Daripada Penegakan Hukum Terhadap KDRT. Legalitas: Jurnal Hukum, 7(2), 20–43. http://legalitas.unbari.ac.id/index.php/Legalitas/article/view/83

Tracy, S. R. (2007). Patriarchy And Domestic Violence: Challenging Common Misconceptions. JETS, 50(3), 573–594. https://www.etsjets.org/files/JETS-PDFs/50/50-3/JETS_50-3_573-594_Tracy.pdf

Westenberg, L. (2017). ‘When She Calls for Help’—Domestic Violence in Christian Families. Social Sciences, 6(3), 71–81. https://doi.org/10.3390/socsci6030071

Wijayanti, U., & Ibrahim, M. (2013). Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Couple Conseling dalam Mengatasi Kekerasan dalam Rumah Tangga di Rifka Annisa Women Crisis Center (WCC) Tahun 2012. Supremasi Hukum: Jurnal Kajian Ilmu Hukum, 2(1), 195–217. https://doi.org/10.14421/sh.v2i1.1914

Williams, T. D. (2020). The Relationship Among Guilt and Shame, and Religion for Women Victims of Domestic Violence [Liberty University]. https:%0A//digitalcommons.liberty.edu/doctoral/2904

Diterbitkan
2023-12-18
##submission.howToCite##
Mea, F., Mosooli, E. A., & Pohan, J. E. (2023). Persepsi Perempuan Di Jemaat Namaasi Meselesek Tentang Perceraian Akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga . VISIO DEI: JURNAL TEOLOGI KRISTEN, 5(2), 153-167. https://doi.org/10.35909/visiodei.v5i2.465
Bagian
Artikel